Tags
Panduan Pelibatan Tripusat Pendidikan (PPK)
Content Language : Indonesian
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter telah diterbitkan. Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) adalah bagian dari Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM) yang telah diamanatkan dalam Nawacita Nomor 8. Implementasi PPK dalam lingkup Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penguatan Pendidikan Karakter di Satuan Pendidikan Formal.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menargetkan bahwa pada tahun 2019 seluruh sekolah telah mengimplementasikan PPK. Untuk itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyusun Panduan Praktis Implementasi Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) Berbasis Kelas ini untuk membantu pemahaman tentang konsep dan bagaimana mempercepat implementasi PPK di seluruh satuan pendidikan.
Panduan Praktis Penguatan Pendidikan Karakter Implementasi (PPK) Berbasis Kelas ini tidak terpisahkan dengan tiga buku lainnya, yaitu Panduan Praktis Implementasi Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) Berbasis Budaya Sekolah, Panduan Praktis Implementasi Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) Berbasis Masyarakat, dan Panduan Praktis Pelibatan Tripusat Pendidikan dalam Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) untuk Kepala Sekolah. Dengan membaca seluruh rangkaian buku panduan praktis ini diharapkan pihak-pihak di lingkup dalam dan luar satuan pendidikan dapat meningkatkan pemahaman implementasi PPK di satuan pendidikan dengan lebih mudah dan menyeluruh.
Kunjungi laman cerdasberkarakter.kemdikbud.go.id untuk informasi lainnya.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.